Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ikuti Kami Dengan Cara Klik Disini

Berikut ini dasar hukum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah?

Berikut ini dasar hukum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah?

Berikut ini dasar hukum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah?

  1. Pancasila
  2. Proklamasi
  3. Pembukaan UUD 1945
  4. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Pancasila.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Berikut ini dasar hukum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah pancasila.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. Pancasila menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Proklamasi menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Pembukaan UUD 1945 menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Pancasila

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Posting Komentar untuk "Berikut ini dasar hukum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah?"