Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ikuti Kami Dengan Cara Klik Disini

Berikut ini yang merupakan sanksi yang dikenakan apabila wp terlambat menyetor pajak dan/ atau menyampaikan spt tahunan adalah?

Berikut ini yang merupakan sanksi yang dikenakan apabila wp terlambat menyetor pajak dan/ atau menyampaikan spt tahunan adalah:

  1. kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
  2. dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2%.
  3. dikenakan sanksi administrasi berupa denda rp 3.000.000,00.
  4. dipenjara kurungan selama minimal 5 tahun maksimal 10 tahun.

Jawabannya adalah b. dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2%.

Berikut ini yang merupakan sanksi yang dikenakan apabila wp terlambat menyetor pajak dan/ atau menyampaikan spt tahunan adalah dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2%.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. kualifikasi akademik dan kompetensi guru menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2% menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. dikenakan sanksi administrasi berupa denda rp 3.000.000,00 menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. dipenjara kurungan selama minimal 5 tahun maksimal 10 tahun menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. dikenakan sanksi administrasi berupa denda 2%.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Posting Komentar untuk "Berikut ini yang merupakan sanksi yang dikenakan apabila wp terlambat menyetor pajak dan/ atau menyampaikan spt tahunan adalah?"