Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ikuti Kami Dengan Cara Klik Disini

Pengenaan pajak dan pemungutan pajak, besarnya akan disesuaikan dengan?

Pengenaan pajak dan pemungutan pajak, besarnya akan disesuaikan dengan:

  1. mengembun.
  2. biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, dan honorarium.
  3. penghasilan kena pajak dari pihak yang menanggungnya.
  4. kerugian karena penjualan atau pengalihan harta.

Jawabannya adalah c. penghasilan kena pajak dari pihak yang menanggungnya.

Pengenaan pajak dan pemungutan pajak, besarnya akan disesuaikan dengan penghasilan kena pajak dari pihak yang menanggungnya.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. mengembun menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, dan honorarium menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. penghasilan kena pajak dari pihak yang menanggungnya menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban d. kerugian karena penjualan atau pengalihan harta menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. penghasilan kena pajak dari pihak yang menanggungnya.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Posting Komentar untuk "Pengenaan pajak dan pemungutan pajak, besarnya akan disesuaikan dengan?"