Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ikuti Kami Dengan Cara Klik Disini

Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari indonesia maupun dari luar indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak disebut?

Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari indonesia maupun dari luar indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak disebut:

  1. kalimat definisi.
  2. penghasilan.
  3. uang saku.
  4. honorarium.

Jawabannya adalah b. penghasilan.

Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari indonesia maupun dari luar indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak disebut penghasilan.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. kalimat definisi menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. penghasilan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. uang saku menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. honorarium menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. penghasilan.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Posting Komentar untuk "Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari indonesia maupun dari luar indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak disebut?"