Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ikuti Kami Dengan Cara Klik Disini

Subjek pajak luar negeri bisa sekaligus menjadi wajib pajak, hal ini disebabkan karena?

Subjek pajak luar negeri bisa sekaligus menjadi wajib pajak, hal ini disebabkan karena:

  1. faktor ancaman terhadap sistem diri.
  2. penerimaannya dimasukkan dalam anggaran pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
  3. pembiayaannya bersumber dari apbn atau apbd.
  4. pengenaan pajak dan pemungutan pajak disesuaikan dengan penghasilan kena pajak.

Jawabannya adalah a. faktor ancaman terhadap sistem diri.

Subjek pajak luar negeri bisa sekaligus menjadi wajib pajak, hal ini disebabkan karena faktor ancaman terhadap sistem diri.

Pembahasan

Jawaban a. faktor ancaman terhadap sistem diri menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban b. penerimaannya dimasukkan dalam anggaran pemerintah pusat atau pemerintah daerah menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban c. pembiayaannya bersumber dari apbn atau apbd menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. pengenaan pajak dan pemungutan pajak disesuaikan dengan penghasilan kena pajak menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. faktor ancaman terhadap sistem diri.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Posting Komentar untuk "Subjek pajak luar negeri bisa sekaligus menjadi wajib pajak, hal ini disebabkan karena?"