Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ikuti Kami Dengan Cara Klik Disini

Untuk menghitung penghasilan kena pajaknya, maka harus diketahui?

Untuk menghitung penghasilan kena pajaknya, maka harus diketahui:

  1. tes unjuk kerja.
  2. pendapatan ataupun penghasilan yang diperoleh dan tarif pengenaan pajak untuk wajib pajak badan.
  3. penghasilan neto setelah dikurangi dengan kompensasi kerugian fiskal dari tahun-tahun sebelumnya.
  4. wajib pajak dalam negeri berbentuk pt yang palin sedikit sahamnya 50% dijual di bei.

Jawabannya adalah b. pendapatan ataupun penghasilan yang diperoleh dan tarif pengenaan pajak untuk wajib pajak badan.

Untuk menghitung penghasilan kena pajaknya, maka harus diketahui pendapatan ataupun penghasilan yang diperoleh dan tarif pengenaan pajak untuk wajib pajak badan.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. tes unjuk kerja menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pendapatan ataupun penghasilan yang diperoleh dan tarif pengenaan pajak untuk wajib pajak badan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban c. penghasilan neto setelah dikurangi dengan kompensasi kerugian fiskal dari tahun-tahun sebelumnya menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban d. wajib pajak dalam negeri berbentuk pt yang palin sedikit sahamnya 50% dijual di bei menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah b. pendapatan ataupun penghasilan yang diperoleh dan tarif pengenaan pajak untuk wajib pajak badan.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Posting Komentar untuk "Untuk menghitung penghasilan kena pajaknya, maka harus diketahui?"