Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ikuti Kami Dengan Cara Klik Disini

Melakukan pengarahan 2. Melakukan pembinaan 3. Preventif non yustisial 4. Penindakan yustisial hal diatas termasuk dalam ruang lingkup?

Melakukan pengarahan 2. melakukan pembinaan 3. preventif non yustisial 4. penindakan yustisial hal diatas termasuk dalam ruang lingkup:

  1. kesusilaan.
  2. tindakan pencegahan.
  3. penyelenggaraan trantibun.
  4. penegakan perda.

Jawabannya adalah d. penegakan perda.

Melakukan pengarahan 2. melakukan pembinaan 3. preventif non yustisial 4. penindakan yustisial hal diatas termasuk dalam ruang lingkup penegakan perda.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. kesusilaan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. tindakan pencegahan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. penyelenggaraan trantibun menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. penegakan perda menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. penegakan perda.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Posting Komentar untuk "Melakukan pengarahan 2. Melakukan pembinaan 3. Preventif non yustisial 4. Penindakan yustisial hal diatas termasuk dalam ruang lingkup?"