Melakukan pengarahan 2. Melakukan pembinaan 3. Preventif non yustisial 4. Penindakan yustisial hal diatas termasuk dalam ruang lingkup?
Melakukan pengarahan 2. melakukan pembinaan 3. preventif non yustisial 4. penindakan yustisial hal diatas termasuk dalam ruang lingkup:
- kesusilaan.
- tindakan pencegahan.
- penyelenggaraan trantibun.
- penegakan perda.
Jawabannya adalah d. penegakan perda.
Melakukan pengarahan 2. melakukan pembinaan 3. preventif non yustisial 4. penindakan yustisial hal diatas termasuk dalam ruang lingkup penegakan perda.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban a. kesusilaan menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban b. tindakan pencegahan menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban c. penyelenggaraan trantibun menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Jawaban d. penegakan perda menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. penegakan perda.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.
Posting Komentar untuk "Melakukan pengarahan 2. Melakukan pembinaan 3. Preventif non yustisial 4. Penindakan yustisial hal diatas termasuk dalam ruang lingkup?"
We have a policy of commenting on this Blog :
— Promotion of an item is prohibited
— It is prohibited to post an active link in the comments
— It is strictly forbidden to do advertising promotion
— It is forbidden to write comments that contain sara, bully or insults
NOTE : Comments that violate will not be displayed
Support :
If you like our blog articles, please Subscribe this blog