Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ikuti Kami Dengan Cara Klik Disini

Setelah diadakan pemeriksaan oleh pns dan tersangka telah mengakui kesalahannya yang bersedia mentaati ketentuan peraturan daerah maka dalam waktu 15 hari sejak pelaksanaan pemeriksaan tersangka diharuskan membuat?

Setelah diadakan pemeriksaan oleh pns dan tersangka telah mengakui kesalahannya yang bersedia mentaati ketentuan peraturan daerah maka dalam waktu 15 hari sejak pelaksanaan pemeriksaan tersangka diharuskan membuat:

  1. karmina.
  2. surat izin usaha.
  3. surat teguran.
  4. surat pernyataan.

Jawabannya adalah d. surat pernyataan.

Setelah diadakan pemeriksaan oleh pns dan tersangka telah mengakui kesalahannya yang bersedia mentaati ketentuan peraturan daerah maka dalam waktu 15 hari sejak pelaksanaan pemeriksaan tersangka diharuskan membuat surat pernyataan.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. karmina menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. surat izin usaha menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. surat teguran menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.

Jawaban d. surat pernyataan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. surat pernyataan.

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Posting Komentar untuk "Setelah diadakan pemeriksaan oleh pns dan tersangka telah mengakui kesalahannya yang bersedia mentaati ketentuan peraturan daerah maka dalam waktu 15 hari sejak pelaksanaan pemeriksaan tersangka diharuskan membuat?"